id info@uui.ac.id (0651) - 7555566 +62 82267811082
id info@uui.ac.id (0651) - 7555566 +62 82267811082

UUI dan IBI Banda Aceh Teken MoU dan MoA, Perkuat Sinergi Pendidikan Kebidanan dan Layanan Kesehatan Ibu Anak

BANDA ACEHUniversitas Ubudiyah Indonesia (UUI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PC IBI Kota Banda Aceh melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA), Sabtu (14/2/2026).

Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan mutu pendidikan kebidanan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak di Kota Banda Aceh.

MoU ditandatangani oleh Rektor UUI, Dr Mutiawati SPd MPd bersama Ketua PC IBI Kota Banda Aceh, Safnita Hamzah SST MKes.

Sementara penandatanganan MoA dilakukan oleh Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKes) UUI, Rulia Meilina SFarm MSi dan Ketua PC IBI Kota Banda Aceh Safnita Hamzah SST MKes.

Rektor UUI Dr Mutiawati SPd MPd mengatakan kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan organisasi profesi dalam meningkatkan kompetensi lulusan kebidanan, menjaga standar praktik profesional, serta mendorong pelayanan kesehatan ibu dan anak yang berkualitas dan berbasis bukti.

Selain itu, lanjutnya, kolaborasi ini menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dekan FIKes UUI Rulia Meilina SFarm MSi mengatakan bentuk kerja sama yang disepakati meliputi pelaksanaan praktik klinik mahasiswa kebidanan di fasilitas praktik bidan, penyelenggaraan pelatihan, seminar, workshop, dan webinar bersama, penelitian kolaboratif di bidang kesehatan ibu dan anak, serta pengabdian kepada masyarakat berbasis komunitas.

Program ini juga mencakup pembinaan dan peningkatan kompetensi bidan melalui kegiatan ilmiah dan pelatihan berkelanjutan.

Sementara Ketua Program Studi D3 Kebidanan UUI sekaligus Ketua Ranting IBI UUI periode 2025–2028 Ulfa Husna Dhirah SST MKM menilai bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi penting karena keduanya memiliki peran yang saling melengkapi.

“Perguruan tinggi menghasilkan lulusan, sementara organisasi profesi menjaga standar praktik dan etika. Kolaborasi ini memastikan lulusan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan lapangan dan standar pelayanan yang berlaku, sekaligus mempercepat transfer ilmu dan inovasi berbasis evidence,” ujarnya.

Program kerja sama akan mulai diimplementasikan setelah penjabaran teknis melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), dengan pelaksanaan bertahap sesuai rencana kerja tahunan.

Tindak lanjut yang direncanakan antara lain seminar wajib kebidanan, penelitian kolaboratif, pengabdian masyarakat bersama bidan, serta monitoring dan evaluasi berkala.

Melalui kemitraan ini, kedua belah pihak berharap terbangun kerja sama yang berkelanjutan, produktif, dan berdampak nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan kebidanan serta derajat kesehatan ibu dan anak di Kota Banda Aceh.(*)

Leave a Reply