BANDA ACEH – Program Studi S1 Hukum Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI) memperkuat langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh (Kemenkum Aceh).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Ketua Prodi S1 Hukum UUI Fitriliana SHI MAg dengan Kepala Divisi Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh Purwandani H Pinilihan SH MH pada Selasa (17/6/2025) dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Luaran Pelaksanaan Kerja Sama yang difasilitasi oleh LLDikti Wilayah XIII di Banda Aceh.
Fitriliana mengatakan kerja sama ini menjadi Langkah penting dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum.
“Kolaborasi antara UUI dan Kemenkum Aceh diharapkan akan menambah pengetahuan dan wawasan para mahasiswa UUI khususnya dalam praktik hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan negara saat ini,” ujarnya.
Melalui MoA ini, kedua belah pihak sepakat untuk menjalankan berbagai program bersama seperti magang mahasiswa di lingkungan Kemenkum Aceh, pelatihan hukum, seminar bersama, dan riset kolaboratif.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Aceh, Purwandani, menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi mitra aktif dalam mendukung penguatan kapasitas akademik dan praktis mahasiswa hukum UUI.
Kerja sama ini menandakan bahwa UUI serius dan komit dalam mengembangkan sumber daya manusia di berbagai bidang keilmuan guna mencetak generasi unggul dan berdaya saing.(*)

