id info@uui.ac.id (0651) - 7555566 +62 82267811082
id info@uui.ac.id (0651) - 7555566 +62 82267811082

Ciptakan Ruang Aman di Kampus, Prodi Hukum UUI Dorong Kesadaran dan Sistem Perlindungan

BANDA ACEHProgram Studi S1 Hukum Fakultas Sosial Sains dan Ilmu Pendidikan (FS2IP) Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI) menegaskan komitmennya dalam mendorong terciptanya ruang aman di lingkungan kampus melalui penguatan kesadaran serta sistem perlindungan yang berkelanjutan.

Sebagaimana ramai diberitakan media nasional dalam beberapa waktu terakhir, isu pelecehan seksual di lingkungan pendidikan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Prodi S1 Hukum UUI memandang bahwa kampus harus bertransformasi menjadi ruang yang tidak hanya mendukung proses akademik, tetapi juga menjamin rasa aman bagi seluruh sivitas akademika.

Ketua Prodi S1 Hukum UUI Zawil Fadhli SH MH mengatakan dari perspektif hukum, pelecehan seksual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

“Oleh karena itu, penanganannya tidak cukup hanya bersifat reaktif, tetapi perlu diringi dengan upaya pencegahan melalui edukasi, peningkatan kesadaran, serta pembentukan sistem atau regulasi perlindungan yang jelas dan tegas,” katanya.

Zawil menilai bahwa masih banyak kasus yang tidak terungkap karena korban kerap menghadapi berbagai hambatan, seperti rasa takut, tekanan sosial, hingga stigma.

Kondisi ini, menurutnya menunjukkan pentingnya menghadirkan mekanisme pelaporan yang aman, terpercaya, dan berpihak pada korban.

Selain itu, lingkungan kampus yang melibatkan interaksi antara mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan perlu dibangun di atas prinsip saling menghormati dan memahami batasan perilaku.

Edukasi mengenai kesetaraan, etika, serta hak individu menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya kekerasan berbasis gender.

Sebagai bagian dari institusi pendidikan tinggi, UUI melalui Prodi Hukum juga mendorong penguatan kebijakan internal yang mendukung perlindungan korban, termasuk penyusunan regulasi kampus yang responsif serta pembentukan unit atau sistem khusus yang menangani kasus kekerasan secara profesional.

Lebih lanjut, Zawil menekankan bahwa isu pelecehan seksual bukanlah persoalan individu semata, melainkan persoalan struktural yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen kampus.

Dengan sinergi antara kebijakan, edukasi, dan kesadaran kolektif, diharapkan tercipta lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan berkeadilan.

Komitmen UUI terhadap upaya ini juga telah diwujudkan melalui berbagai langkah nyata. Salah satunya melalui keikutsertaan dalam lomba video kampanye nasional “Stop Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh DWP Kemendikbudristek pada tahun 2023, di mana UUI berhasil meraih juara pertama.

Video kampanye tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi UUI dalam menyuarakan pentingnya pencegahan kekerasan serta mendorong terciptanya ruang aman di lingkungan kampus.

Melalui langkah-langkah tersebut, UUI terus menunjukkan perannya sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan sivitas akademika.(*)

Leave a Reply