id info@uui.ac.id (0651) - 7555566 +62 82267811082
id info@uui.ac.id (0651) - 7555566 +62 82267811082

PPK Ormawa 2026 Sudah Dibuka, UUI Dorong Mahasiswa Berpartisipasi Ajukan Proposal Program Pengabdian

BANDA ACEH – Mahasiswa tidak hanya dituntut unggul dalam akademik, tetapi juga diharapkan memiliki kepedulian sosial, kemampuan kepemimpinan, serta keterampilan bekerja sama dalam tim.

Salah satu wadah yang dapat mengasah kemampuan tersebut adalah melalui Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Tahun 2026.

Berdasarkan jadwal pelaksanaan PPK Ormawa 2026, pengajuan proposal dan subproposal telah dibuka sejak Februari hingga 31 Maret 2026.

PPK Ormawa merupakan program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk mendorong organisasi kemahasiswaan berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program pengabdian berbasis kebutuhan desa atau kelurahan.

Karenanya, Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI) mendorong mahasiswanya untuk aktif memanfaatkan program nasional ini sebagai sarana belajar langsung di tengah masyarakat sekaligus mengembangkan kapasitas organisasi kemahasiswaan.

Program ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lulusan perguruan tinggi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan kemampuan kepemimpinan.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diberi kesempatan untuk merancang program inovatif yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pengembangan desa wisata, program literasi, pemberdayaan UMKM, hingga penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Wakil Rektor III UUI Soraya Lestari SE MSi yang membidangi Kemahasiswaan mengatakan, program PPK Ormawa menjadi kesempatan yang sangat baik bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan kepemimpinan sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“PPK Ormawa bukan hanya tentang kompetisi proposal, tetapi juga tentang bagaimana mahasiswa belajar memimpin, bekerja sama, dan menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. Kami di UUI sangat mendorong organisasi kemahasiswaan untuk aktif berpartisipasi dalam program ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan mahasiswa dalam program nasional seperti PPK Ormawa juga akan memperkaya pengalaman belajar mahasiswa di luar kelas.

“Mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan pengabdian masyarakat akan memiliki pengalaman yang lebih komprehensif. Mereka tidak hanya belajar teori, tetapi juga memahami langsung kondisi sosial dan tantangan pembangunan di masyarakat,” katanya.

Mengapa Mahasiswa Perlu Mengikuti PPK Ormawa?

Partisipasi mahasiswa dalam PPK Ormawa memberikan banyak manfaat.

Selain menjadi pengalaman berharga di luar kelas, program ini juga membantu mahasiswa mengembangkan hard skills dan soft skills seperti kepemimpinan, komunikasi, manajemen program, serta kemampuan memecahkan masalah di masyarakat.

Bagi mahasiswa UUI, keterlibatan dalam program seperti PPK Ormawa menjadi bagian dari proses pembelajaran yang tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga melalui pengalaman nyata di lapangan.

Dengan demikian, mahasiswa dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kapasitas organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi.

Syarat Mengikuti PPK Ormawa 2026

Bagi organisasi kemahasiswaan ingin mengajukan proposal PPK Ormawa, persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya:

  • Program diajukan oleh organisasi kemahasiswaan resmi di perguruan tinggi seperti BEM, UKM, atau himpunan mahasiswa program studi.
  • Tim pelaksana terdiri dari 10–15 mahasiswa aktif dari program sarjana atau diploma dan berasal dari minimal dua angkatan atau program studi yang berbeda.
  • Setiap Ormawa hanya dapat mengusulkan satu subproposal kegiatan.
  • Proposal harus mendapat persetujuan pimpinan perguruan tinggi yang membidangi kemahasiswaan.
  • Proposal dan subproposal diajukan secara daring melalui laman resmi program.

Selain itu, tim pelaksana juga harus menyertakan surat kerja sama dengan pemerintah desa atau kelurahan yang menjadi lokasi kegiatan sebagai bentuk komitmen kolaborasi dalam pemberdayaan masyarakat.

Mekanisme Pengajuan Proposal

Pengajuan proposal PPK Ormawa dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:

Sosialisasi dan seleksi internal kampus

Perguruan tinggi terlebih dahulu melakukan sosialisasi program serta menyeleksi subproposal yang diajukan oleh organisasi kemahasiswaan seperti BEM, UKM, maupun himpunan mahasiswa.

Pengajuan proposal secara daring

Proposal yang telah lolos seleksi internal kemudian diajukan secara online melalui laman resmi PPK Ormawa di https://ppkormawa.kemdiktisaintek.go.id/

Proses seleksi oleh tim penilai

Proposal yang masuk akan melalui beberapa tahap penilaian, mulai dari seleksi administrasi, seleksi substansi, hingga presentasi subproposal secara daring.

Penetapan penerima program

Tim yang berhasil lolos seluruh tahapan seleksi akan ditetapkan sebagai penerima pendanaan untuk melaksanakan program pemberdayaan masyarakat.

Batas Waktu Pengiriman Proposal

Berdasarkan jadwal kegiatan PPK Ormawa Tahun 2026, penawaran proposal dan subproposal dibuka pada bulan Februari 2026, dengan batas akhir pengajuan proposal pada 31 Maret 2026.

Setelah tahap seleksi selesai, program yang lolos pendanaan akan melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat di desa atau kelurahan pada periode 2 Juni hingga 2 Oktober 2026.

Melalui PPK Ormawa, mahasiswa tidak hanya belajar merancang program, tetapi juga mempraktikkan langsung kepemimpinan, kolaborasi, serta pengabdian kepada masyarakat.

Karena itu, mahasiswa di berbagai perguruan tinggi, termasuk Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI), diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Dengan keterlibatan aktif dalam PPK Ormawa, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kapasitas organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus,” kata Soraya Lestari SE MSi.(*)

📥 Panduan PPK Ormawa 2026 bisa diunduh di link di bawah ini:

Leave a Reply