id info@uui.ac.id (0651) - 7555566 +62 82267811082
id info@uui.ac.id (0651) - 7555566 +62 82267811082

Rektor UUI Tetapkan Pembina UKM 2025, Dorong Penguatan Pembinaan dan Prestasi Mahasiswa

BANDA ACEH – Rektor Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI) Dr Mutiawati SPd MPd resmi menetapkan dosen dan tenaga kependidikan UUI sebagai Pembina Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tahun 2025.

Mutiawati mengatakan penetapan pembina UKM ini merupakan langkah strategis UUI dalam memperkuat sistem pembinaan kemahasiswaan, serta memastikan setiap UKM memiliki pendamping akademik yang mampu memberikan bimbingan, arahan, dan dukungan terhadap pelaksanaan program kerja mahasiswa.

Dalam SK tersebut, 8 dosen ditetapkan sebagai pembina untuk berbagai bidang kegiatan mahasiswa, yaitu:

  1. M. Bayu Wibawa, M.Si sebagai Pembina UKM Ekspresi
  2. Bd. Nuzulul Rahmi, S.ST., M.Kes sebagai Pembina UKM Seni
  3. Rahmat Akbar, S.K.M., M.K.M sebagai Pembina UKM Korps Palang Merah Remaja (KPMR)
  4. Kurnia Rahmayanti, S.Psi., M.Si sebagai Pembina UKM Forum Cendekia Mahasiswa
  5. Juanda Nargaza, ST., M.T sebagai Pembina UKM Sport
  6. Syarifah Yanti, S.Pd., M.Si sebagai Pembina UKM Inkubator Bisnis
  7. Murnia Suri, S.Pd.I., M.Pd sebagai Pembina UKM Penalaran, Riset, dan Keilmuan
  8. Rizka Albar, S.Kom., M.T sebagai Pembina UKM Resimen Mahasiswa (Menwa)

Mutiawati menyebutkan setiap pembina memiliki tugas utama untuk memberikan arahan, pembinaan, serta mendampingi pelaksanaan kegiatan mahasiswa sesuai visi dan misi universitas.

“Pembina UKM berperan penting dalam membentuk kultur organisasi mahasiswa yang sehat dan produktif. Dengan pendampingan yang kuat, kami berharap setiap UKM di UUI dapat berkembang lebih kreatif dan memberikan kontribusi nyata bagi kampus maupun masyarakat,” ujarnya.

Melalui SK ini, UUI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan inovator muda, sekaligus menjadikan UUI sebagai kampus yang berdaya saing global dan berdampak bagi pembangunan daerah serta bangsa.(*)

Leave a Reply